Fasilitasi Perijinan Pengembangan dan Pemasaran Produk
Seksi Fasilitasi Perijinan Pengembangan dan Pemasaran Produk memiliki tugas :
- Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
- Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam fasilitasi perijinan pengembangan dan pemasaran produk
- Mencari dan merumuskan alternatif-alternatif solusi permasalahan pelaku IKM dalam perijinan pengembangan dan pemasaran produk (Ijin Usaha, HKI, Label Halal, Design dan Packaging)
- Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkompeten dengan tugasnya
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
- Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola