Tugas dan Fungsi


URAIAN TUGAS PENGELOLA KLINIK USAHA
NO JABATAN T U G A S
1. Pembina dan Wakil Pembina
  • Menetapkan kebijakan umum peningkatan pelayanan kepada IKM di Kabupaten Sragen
  • Menetapkan program dan kegiatan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek tentang peningkatan pelayanan kepada IKM
  • Memberikan pembinaan dan arah kebijakan terhadap kemajuan Klinik Usaha IKM
2. Penasehat dan Wakil Penasehat
  • Memberikan arahan dan memajukan layanan Klinik Usaha IKM Kabupaten Sragen
  • Memberikan masukan dan nasehat kepada Pengelola untuk pengembangan Klinik sesuai maksud dan tujuan serta fungsi Klinik
  • Memberikan pertimbangan kepada Pembina dan Wakil Pembina terkait arah kebijakan dan semua hal yang dianggap perlu untuk meningkatkan pelayanan kepada IKM dan kemajuan Klinik Usaha IKM Kabupaten Sragen
3. Penanggung Jawab
  • Bertanggungjawab memberikan arahan dan memajukan layanan Klinik Usaha IKM Kabupaten Sragen
  • Memberikan arahan secara langsung kepada Ketua dan Pengelola Klinik tentang kegiatan pelayanan kepada IKM
  • Mengawasi kegiatan pelayanan Klinik agar sesuai dengan Standard Operating Procedure Pelayanan Klinik Usaha IKM
  • Menegur Ketua dan Pengelola Klinik apabila ada pelanggaran Standard Operating Procedure
  • Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pembina, Wakil Pembina, Penasehat dan Wakil Penasehat tentang peningkatan pelayanan kepada IKM di Kabupaten Sragen
4. Ketua
  • Membuat perencanaan umum tentang kegiatan Klinik Usaha IKM sesuai dengan fungsi yang ada
  • Mengarahkan, melaksanakan, dan mengendalikan pelayanan Klinik agar berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tugas-tugas yang telah ditetapkan
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan
  • Membuat laporan rutin tentang pelayanan Klinik kepada Kepala Dinas
5. Sekretaris
  • Membantu Ketua Tim Pengelola terutama dalam bidang kesekretariatan dan administrasi Klinik
  • Menyiapkan buku tamu, form identitas customer, dan mengupdate Sistim Informasi Manajemen (SIM) Klinik Usaha IKM
6. Seksi Peningkatan SDM
  • Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
  • Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Mencari dan merumuskan alternatif-alternatif solusi permasalahan pelaku IKM dalam peningkatan kualitas SDM (magang, bimbingan teknis, pelatihan singkat/short course, workshop, seminar)
  • Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkompeten dengan tugasnya
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
  • Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola
7. Seksi Fasilitasi Bantuan Peralatan
  • Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
  • Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam fasilitasi bantuan peralatan
  • Mencari dan merumuskan alternatif-alternatif sumber-sumber fasilitasi bantuan peralatan
  • Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkompeten tugasnya
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
  • Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola
8. Seksi Fasilitasi Perijinan Pengembangan dan Pemasaran Produk
  • Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
  • Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam fasilitasi perijinan pengembangan dan pemasaran produk
  • Mencari dan merumuskan alternatif-alternatif solusi permasalahan pelaku IKM dalam perijinan pengembangan dan pemasaran produk (Ijin Usaha, HKI, Label Halal, Design dan Packaging)
  • Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkompeten dengan tugasnya
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
  • Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola
9. Seksi Fasilitasi Pembiayaan dan Kemitraan
  • Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
  • Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam fasilitasi kepada akses pembiayaan (Lembaga Keuangan/Koperasi)
  • Menghubungkan dan mendampingi pelaku IKM dengan sumber-sumberpembiayaan/modal usaha(Lembaga Keuangan/Koperasi)
  • Melakukan koordinasi dan kemitraan dengan BUMN/BUMD/BUMS terkait dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Corporate Social Responsbility (CSR)
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
  • Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola