Fasilitasi Bantuan Peralatan
Seksi Fasilitasi Bantuan Peralatan memiliki tugas :
- Membantu Ketua Tim Pengelola dalam pelayanan umum Klinik Usaha IKM
- Melaksanakan pelayanan konsultasi pada pelaku IKM khususnya dalam fasilitasi bantuan peralatan
- Mencari dan merumuskan alternatif-alternatif sumber-sumber fasilitasi bantuan peralatan
- Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkompeten tugasnya
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai dengan tugasnya
- Membuat laporan rutin kepada Ketua Tim Pengelola