E-SMART IKM 2021


Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai antisipasi penyebaran pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di daerah-daerah di Indonesia mengubah cara masyarakat dalam mengkonsumsi produk, dari yang sebelumnya offline menjadi online. Bank Indonesia mencatat bahwa pada bulan Maret 2020, transaksi pembelian lewat e-commerce meningkat 18,1% menjadi 98,3 juta transaksi dan total nilai transaksinya meningkat 9,9% menjadi Rp 20,7 triliun.

Dari hasil Survei Sosial Demografi dampak Covid-19 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik, 9 dari 10 responden melakukan aktivitas berbelanja online, dimana dari jumlah tersebut, 31% responden mengaku aktivitas belanja onlinenya mengalami peningkatan disbanding sebelumnya. Hal ini merupakan peluang untuk dimanfaatkan oleh pelaku Industri Kecil Menengah agar dapat naik kelas, dan/atau menjadi bagian dari rantai pasok (supply chain) nasional maupun global.

Beri Komentar
captcha