Mudik Nggak Dilarang, Yakin Dampak Ekonominya Bakal Nendang?


Mudik Lebaran tahun kemungkinan tidak dilarang seperti tahun lalu. Pemerintah membuka peluang mudik Lebaran kembali diperbolehkan.

Dari kacamata ekonomi, momen mudik bukan cuma pergerakan orang saja. Namun, dari tahun ke tahun mudik memiliki dampak ekonomi yang besar, utamanya perputaran uang ke daerah dari perkotaan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira pun menilai mudik memiliki dampak pada kenaikan uang beredar dan aktivitas ekonomi dari kota ke daerah. Di tahun-tahun sebelum pandemi, setidaknya momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10%.

Bagi perkonomian secara makro, mudik mampu berkontribusi 25% lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan. Tapi tahun ini, Bhima menilai, meski mudik Lebaran tidak dilarang, dampaknya tidak akan sebesar yang terjadi pada masa mudik sebelum pandemi.

"Perkiraannya tidak akan bisa sama dampaknya sebesar dengan mudik lebaran saat kondisi pra COVID-19. Kenaikan uang beredar 8% saja sudah cukup bagus," ujar Bhima kepada detikcom, Minggu (21/3/2021).

Bhima menilai situasi ekonomi saat ini cukup sulit untuk mendorong belanja masyarakat meski mudik diperbolehkan. Pasalnya, tekanan daya beli terjadi pada pengeluaran masyarakat karena adanya pandemi COVID-19.

Sebagai contoh saja, banyak masyarakat yang pendapatannya turun di tengah pandemi, entah karena jadi korban PHK ataupun gajinya dipotong.

"Orang boleh pulang ke kampungnya tapi pendapatan kan sedang turun, khususnya pada kelas menengah. Kalaupun mudik Lebaran biasanya pakai mobil baru dan baju baru, mungkin mudiknya pakai transportasi publik saja sekarang," ujar Bhima.

Pengeluaran untuk pariwisata pun nampaknya tidak akan signifikan. Bhima menjelaskan bila biasanya masyarakat yang mudik sebelumnya melakukan wisata di daerahnya, kini mungkin hal itu tidak akan terjadi karena lemahnya daya beli.

"Ada kecenderungan yang biasanya setelah ke rumah sanak famili di kampung kemudian jalan jalan mungkin tahun ini akan langsung pulang. Jadi spending sektor pariwisata tidak optimal seperti dulu," kata Bhima.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah juga mengamini pernyataan Bhima. Meski mudik diperbolehkan dampaknya sangat minim kepada perkonomian. Trubus juga menilai banyak orang yang pendapatannya terdampak pandemi, apalagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dampak mudik memang nggak terlalu tinggi lah kalau dibandingkan tahun sebelum pandemi menurut saya kalau bicara ekonomi. Ini kan masyarakat pendapatannya juga terdampak, yang berpenghasilan rendah apalagi. Cukup berat ini kalau mau belanja," kata Trubus.

Meski dampaknya kurang 'nendang', momen mudik lebaran tetap bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Seberapa besar dampaknya?

Berbeda dengan Trubus dan Bhima, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai mudik tetap memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Meski masyarakat daya belinya turun, mudik tetap meningkatkan perputaran uang ke daerah.

Maka dari itu Faisal menilai bila mudik tidak dilarang maka bisa saja ekonomi Indonesia bisa tumbuh secara tahunan (year-on-year (YoY) di kuartal II ini.

"Jadi kalau kemudian nggak dilarang, arus mudik besar dampaknya ke ekonomi di triwulan II besar sekali. Kalau diperkirakan, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal II kalau diperbolehkan mudik, ini bisa lebih dari 4% kenaikannya pada pertumbuhan ekonomi di kuartal secara YoY," kata Faisal.

Faisal menilai masyarakat juga mulai pede untuk mengeluarkan uangnya di tengah kondisi pandemi yang mulai membaik. Terbukti dengan adanya kondisi pandemi yang surut di beberapa daerah, ditambah lagi vaksinasi juga sudah berjalan.

"Ini juga saya rasa masyarakat lebih confident juga. Toh daerah juga banyak yang pandeminya surut, terus vaksinasi mulai," ungkap Faisal.

Melihat hal itu menurut Faisal, lebih baik mudik tidak dilarang. Namun, boleh atau tidaknya mudik harus menyesuaikan daerah masing-masing. Untuk daerah yang masuk zona hijau mudik sah saja diperbolehkan asal protokol kesehatan ditegakkan, selain zona hijau ada baiknya mudik tetap dilarang.

"Daerah masih merah memang perlu highlight. Jadi nggak seragam dilarang atau dibolehkan. Jadi kalau dia daerahnya zona merah tetap ditahan saja. Kalau sudah hijau, ya dibolehkan saja, asal kontrol protokol kesehatannya tinggi," kata Faisal kepada detikcom.

 

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance

Senin, 22 Mar 2021 06:30 WIB

Beri Komentar
captcha