Menumbuhkan Wirausaha Pertanian


Sektor pertanian merupakan salah satu sektor dengan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Data BPS menunjukkan, sepanjang tahun 2020 sektor pertanian berkontribusi 13,7 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB), nomor dua setelah sektor industri pengolahan. Dari sisi pertumbuhan, di antara beberapa sektor lain yang terkontraksi, sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu tumbuh positif pada 2020, yakni sebesar 1,75 persen. Hal ini menjadi tanda bahwa sektor pertanian adalah salah satu sektor yang strategis dalam struktur perekonomian Indonesia.

 

Namun, apabila kita melihat kondisi jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian, akan ditemukan fakta yang menarik karena jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor ini memiliki tren yang menurun setiap tahun. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020 menunjukkan, dalam rentang 2011-2020 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian mengalami tren yang menurun.

Pada Agustus 2011, jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian sebesar 36,39 persen dari total penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja, namun pada 2020 di periode yang sama menjadi hanya sebesar 29,75 persen. Hal ini sejalan dengan data Sakernas Februari 2020 yang menunjukkan tren yang juga terus menurun, dengan posisi di Februari 2011 sebesar 37,89 persen, menjadi hanya sebesar 29,22 persen pada Februari 2020.

Penurunan selama kurang lebih satu dekade ini cukup signifikan sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi agar tren ini tidak semakin memburuk. Kondisi ini semakin harus menjadi perhatian manakala melihat jumlah wirausaha mapan di sektor pertanian yang tidak terlalu besar.

Menggunakan sumber data Sakernas, jumlah wirausaha mapan sektor pertanian dihitung/didefinisikan dari variabel "jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja berusaha sendiri dibantu buruh tetap" di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hasilnya, data Sakernas Agustus 2020 menunjukkan jumlah wirausaha mapan di sektor pertanian sebanyak 966.722 orang, hanya 2,53 persen dari jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata persentase jumlah total wirausaha mapan dibanding jumlah total penduduk usia 15 tahun yang bekerja, yakni sebesar 3,15 persen.

Jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian yang menurun dan jumlah wirausaha mapan di sektor pertanian yang tidak terlalu banyak ini tentu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang strategis bagi perekonomian Indonesia. Apalagi, pada Oktober 2020 Presiden secara khusus menyatakan bahwa kepada anak muda/generasi milenial untuk tidak malu menjadi petani.

Berorientasi Bisnis

Memang, sudah ada beberapa wirausaha-wirausaha sektor pertanian yang mulai bermunculan dengan inovasi-inovasi yang menjanjikan, namun jumlahnya masih belum terlalu banyak sehingga dampaknya belum terlalu dirasakan secara luas.

Wirausaha di sektor pertanian menjadi penting untuk ditumbuhkan agar petani mampu menentukan keputusan yang berorientasi bisnis. Dengan semakin bertambahnya petani yang memiliki jiwa dan mindset berwirausaha, diharapkan akan muncul terobosan-terobosan seperti inovasi produksi yang berkembang, peningkatan nilai tambah produk pertanian, kenaikan efisiensi produksi, pembukaan lapangan pekerjaan, serta yang paling penting adalah peningkatan kesejahteraan petani.

Apabila tumbuh wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian, maka diharapkan akan terjadi perbaikan pada proses produksi. Tata kelola yang kurang profesional akan diperbaiki dengan penerapan standar manajemen yang baku. Proses produksi yang selama ini dianggap kurang efisien akan coba diperbaiki dengan inovasi-inovasi agar menjadi lebih efisien. Inovasi juga akan membuat nilai tambah produk pertanian menjadi lebih tinggi, yang nantinya akan menaikkan harga jual produk-produk tersebut di pasaran. Inovasi akan terus didorong untuk menjaga keberlanjutan efisiensi produksi dan nilai tambah produk yang semakin tinggi.

Dengan semakin tumbuhnya jiwa wirausaha, maka wirausaha pertanian tersebut didorong untuk mampu memetakan pilihan ke mana hasil produksinya akan dijual dan dapat memilih harga jual yang paling tinggi. Hal ini sangat mungkin terjadi karena wirausaha akan mampu mengamati pasar secara lebih jelas sehingga mampu menentukan keputusan yang akurat. Informasi tentang harga yang sebelumnya tidak sampai kepada para petani, harapannya akan bisa terurai ketika para petani sudah memiliki jiwa wirausaha.

Selain itu, dengan bertumbuhnya jumlah wirausaha sektor pertanian akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Serapan tenaga kerja sektor pertanian diharapkan akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah wirausaha pertanian. Ini menjadi salah satu titik tekan bagaimana sektor pertanian akan mampu mengurangi jumlah pengangguran. Apalagi ditambah fakta bahwa kebutuhan manusia terhadap pangan tidak akan pernah surut, maka orang-orang yang bekerja di sektor pertanian akan selalu ada, entah menjadi wirausaha atau menjadi pekerja. Yang paling penting untuk diperhatikan adalah bagaimana menciptakan wirausaha pertanian yang relevan dengan zaman sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dari waktu ke waktu.

Di atas itu semua, wirausaha pertanian akan menjadi motor penggerak dalam peningkatan kesejahteraan petani. Dengan semakin terbukanya informasi pasar kepada para petani, perbaikan tata kelola manajemen, inovasi dan peningkatan nilai tambah produk pertanian, serta pembukaan lapangan pekerjaan baru, tingkat kesejahteraan petani diharapkan bisa naik. Kesejahteraan petani menjadi perhatian yang tidak mungkin dilepaskan, maka dari itu penumbuhan wirausaha perlu untuk segera dilakukan secara masif.

Tugas Bersama

Meningkatkan jumlah wirausaha pertanian menjadi tugas bersama antarpihak dan membutuhkan kolaborasi, terutama antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah dalam hal ini lebih berperan sebagai regulator untuk menciptakan iklim penumbuhan wirausaha yang lebih kondusif, diiringi dengan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani. Dunia usaha juga harus terlibat karena apabila berbicara tentang wirausaha, akan lebih banyak bicara terkait kondisi dan situasi pasar. Maka dari itu, dunia usaha sebagai pelaku pasar diperlukan untuk membina para wirausaha baru menjadi lebih matang dalam menjalankan bisnis.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam penciptaan wirausaha dapat digagas dengan konsep kemitraan strategis antara petani (usaha mikro kecil) dengan dunia usaha (usaha menengah besar). Pemerintah di sini berperan sebagai wasit/regulator untuk memastikan proses kemitraan yang terjadi tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, tapi semua pihak. Petani berperan sebagai penyedia produk/hasil panen, sedangkan usaha menengah besar akan berperan sebagai offtaker (pembeli) dari hasil panen tersebut.

Kemitraan strategis antara petani dan dunia usaha akan mampu menaikkan mindset wirausaha para petani karena akan terjalin transaksi bisnis yang mengharuskan petani untuk memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan agar hasil panen/produk dapat terserap dengan harga yang bagus. Dalam hal ini, petani diharuskan menghasilkan kualitas hasil panen yang baik dan berkelanjutan, sehingga mau tidak mau petani harus menerapkan standar produksi yang berkualitas dan terjaga.

Selain itu, ketepatan waktu hasil panen, efisiensi produksi, tata kelola manajemen yang profesional, dan inovasi produksi akan menjadi keharusan yang mesti dilakukan. Inilah yang akan melahirkan wirausaha-wirausaha baru sektor pertanian secara alami melalui proses kemitraan strategis.

Usaha menengah besar di sini selain berperan sebagai pembeli, juga harus membina petani agar petani mampu menghasilkan produk hasil panen sesuai standar kualifikasi. Proses pembinaan dilakukan secara berkelanjutan sampai para petani sudah bisa mandiri menjalankan proses produksinya sesuai standar. Proses kemitraan strategis ini akan menguntungkan bagi petani dalam hal penyerapan hasil panen yang berkelanjutan dan penerimaan harga jual yang tinggi.

Bagi usaha menengah besar, hal ini akan membuat supply produk lebih berkualitas, konsisten, dan tepat waktu. Pemerintah berperan memastikan proses kemitraan berjalan fair dan saling menguntungkan. Proses kemitraan strategis ini diharapkan akan mampu menaikkan jumlah wirausaha sektor pertanian dan memberikan dampak terhadap kenaikan kesejahteraan petani.

Selain itu, untuk menumbuhkan wirausaha pertanian, pemerintah dapat memberikan penyuluhan dan pelatihan teknis yang diiringi dengan pendampingan yang intensif dan berkelanjutan. Pendampingan menjadi penting dilakukan untuk memastikan proses bisnis para petani berjalan, serta sebagai tempat konsultasi dalam proses produksi.

Perhatian khusus untuk peran pendamping ini perlu ditingkatkan, mengingat para pendamping ini dapat menjadi ujung tombak dalam menciptakan wirausaha-wirausaha di sektor pertanian. Seiring dengan itu, pemerintah perlu menciptakan iklim kewirausahaan yang kondusif melalui regulasi yang ramah bagi wirausaha.

Pada akhirnya, ikhtiar meningkatkan kesejahteraan petani harus selalu ditumbuhkan dan dijaga. Meningkatkan jumlah wirausaha pertanian adalah satu upaya untuk membuat harapan akan petani yang lebih sejahtera menjadi nyata. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha mutlak diperlukan melalui implementasi kegiatan konkret di lapangan. Sektor pertanian akan tetap relevan sepanjang kebutuhan pangan terus ada; tugas kita menciptakan pelaku-pelaku pertanian yang tangguh dan mandiri.

Muhammad Amir Nur Ridho PNS di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Beri Komentar
captcha